Sosialisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bagi Pekerja Informal Kabupaten Gunungkidul

mimin ngesti 26 Maret 2019 11:23:35 WIB

Wonosari- Sosialisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bagi Pekerja Informal dilaksanakan pada hari ini Selasa, 26 Maret 2019 di Bangsal Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul. Kepala Dinas Ketenagakerjaan DIY,  Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung dalam acara tersebut. Acara diawali sambutan oleh Bapak Sudodo, MM selaku Sekda Kabupaten Gunungkidul. 

Kebutuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang bekerja di sector informal berbeda-beda, tergantung pada status demografi, tingkat risiko bahaya pekerjaan (misalnya tukang parkir, tukang ojek, buruh tani, nelayan), lokasi dan situasi pekerjaan (di rumah, jalan, pabrik), lingkungan (masyarakat dan bukan perusahaan), serta kemampuan membayar iuran dana asuransi secara teratur. Dengan demikian perlu ada identifikasi kebutuhan prioritas terhadap berbagai risiko, dan pengembangan mekanisme yang tepat untuk mengelola risiko tersebut. 

Rendahnya peran serta tenaga kerja informal dalam jaminan sosial sebagai akibat belum adanya sosialisasi manfaat, sistem kepesertaan serta hak dan kewajiban warga negara dalam regulasi jaminan sosial, adanya ketidakmampuan membayar iuran sebagai akibat dari tidak teratur, dan rendahnya penghasilan tenaga kerja informal.

Jaminan sosial berupa perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, dan tunjangan hari tua, sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan pelaksanaaan jaminan sosial, harus merata diberikan kepada seluruh masyarakat, termasuk tenaga kerja informal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung