Dinas PMK Dukcapil DIY Gelar Bimtek Sistem Informasi Kalurahan: Dorong Penguatan Tata Kelola Digital

Official team 11 November 2025 14:43:39 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta).  Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur kalurahan di bidang teknologi informasi dan tata kelola pemerintahan digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kalurahan (SINKal) pada 29–30 Oktober 2025 bertempat di BMT UMMAT Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini diikuti oleh operator sistem informasi kalurahan dan Operator SInKal Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul serta operator Sinkal Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara, menegaskan bahwa pengembangan Sistem Informasi Kalurahan merupakan bagian penting dari program transformasi digital pemerintahan desa dan kalurahan di DIY.

“Kami mendorong agar setiap kalurahan dapat memanfaatkan sistem informasi ini sebagai sarana untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Sistem Informasi Kalurahan (SInKal) sendiri dirancang untuk membantu kalurahan dalam mengelola administrasi pemerintahan, layanan kependudukan, data aset, dan dokumen keuangan secara terintegrasi. Melalui sistem ini, data kalurahan dapat terhubung dengan basis data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Dukcapil, sehingga menghasilkan informasi yang valid, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dan pelatihan langsung dari tim teknis Dinas PMK Dukcapil DIY dan narasumber pendamping, meliputi Pengenalan dan penggunaan modul utama Sistem Informasi Kalurahan (SInKal), dan Tata kelola data layanan administrasi.

Selain pelatihan teknis, peserta juga berdiskusi mengenai tantangan implementasi sistem di lapangan serta berbagi praktik baik dari beberapa kalurahan yang telah lebih dulu menerapkan sistem informasi secara optimal.

Melalui Bimtek ini, Dinas PMK Dukcapil DIY berharap setiap kalurahan mampu mengelola data dan pelayanan masyarakat secara mandiri, cepat, dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya kalurahan digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang perubahan cara kerja dan pola pikir. Aparatur kalurahan harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan transparan” Kata Bapak Suedy Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung