Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID)
19 Agustus 2024 13:45:05 WIB
A. Tugas dan Tanggung Jawab PPID
PPID Kalurahan Ngestirejo mempunyai tugas dan tanggung jawab:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo.
- Mengoordinasikan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan Informasi Publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo.
- Menyediakan dan memberikan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan pelayanan Informasi Publik secara cepat, tepat, dan sederhana.
- Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik.
- Menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo.
- Melakukan pengklasifikasian Informasi Publik dan/atau melakukan perubahan terhadap pengklasifikasian Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melaksanakan pengujian konsekuensi terhadap Informasi Publik yang berpotensi dikecualikan.
- Menetapkan Informasi Publik yang dikecualikan berdasarkan hasil pengujian konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengoordinasikan penyediaan Informasi Publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat.
- Mengembangkan dan mengelola sistem dokumentasi dan informasi untuk mendukung pelayanan Informasi Publik.
- Menyusun pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil dalam rangka memenuhi hak setiap orang untuk memperoleh Informasi Publik.
- Menangani permohonan Informasi Publik serta keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menyusun laporan pelaksanaan pelayanan Informasi Publik secara berkala.
B. Wewenang PPID
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas, PPID Kalurahan Ngestirejo berwenang:
- Mengkoordinasikan setiap unsur atau unit kerja di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo dalam rangka pengumpulan dan penyediaan Informasi Publik.
- Meminta dan memperoleh Informasi Publik dari unsur atau unit kerja yang berada di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo.
- Menentukan atau menetapkan Informasi Publik yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan pengujian konsekuensi terhadap Informasi Publik yang akan dikecualikan.
- Menolak memberikan Informasi Publik yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menetapkan standar dan prosedur pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngestirejo.
- Menugaskan atau mengoordinasikan petugas pelayanan Informasi Publik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
C. Fungsi PPID
PPID Kalurahan Ngestirejo mempunyai fungsi:
- Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, yaitu mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan mendokumentasikan Informasi Publik.
- Pelayanan Informasi Publik, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh Informasi Publik.
- Koordinasi Informasi, yaitu mengoordinasikan penyediaan Informasi Publik dari unsur-unsur yang ada di lingkungan Pemerintah Kalurahan.
- Pengklasifikasian Informasi, yaitu melakukan pengelompokan Informasi Publik berdasarkan informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan.
- Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi, yaitu memastikan Informasi Publik tersimpan, terdokumentasi, dan terjaga dengan baik.
- Pengembangan Sistem Informasi, yaitu mendukung penyediaan dan penyebarluasan Informasi Publik melalui media dan sarana informasi yang tersedia.
D. Ketentuan Penutup
Dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan fungsinya, PPID Kalurahan Ngestirejo berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Keterbukaan Informasi Publik.
Download SK PPID
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pertemuan Rutin Desa Prima “Sekar Kusuma” Kalurahan Ngestirejo
- Musyawarah Kalurahan RKP Kalurahan Ngestirejo Tahun 2027
- Rapat Koordinasi Tim Sistem Informasi Desa Tingkatkan Kualitas Informasi Website dan Media Sosial
- Jam Operasional UPSP Kalurahan Ngestirejo
- Maklumat Pelayanan
- Formulir Keberatan Informasi
- SK Tim Sistem Informasi Desa
Komentar Terkini
-
Arini
Agendakan lagiii.... tiap bulan gass yoo...baca selengkapnya
22 Agustus 2023 06:56:56 WIB -
Dastian Cahya Ramadhan
Mantabb kompak selalu????...baca selengkapnya
06 Agustus 2023 21:29:10 WIB -
Lusi
Maju terus, ayem tentrem Kalurahanku tercinta....baca selengkapnya
04 Agustus 2023 13:09:18 WIB -
Ruspamilu. Y
...baca selengkapnya
06 Juli 2023 14:58:45 WIB -
Admin
Terima kasih, untuk saat ini verifikasi dan valida...baca selengkapnya
14 Juni 2023 08:54:15 WIB -
Hasri Anda
Mantap informasinya...boleh minta share contoh For...baca selengkapnya
21 April 2023 13:21:50 WIB -
Astri
Bisa jadi kalurahan yang Religius. Pak lurahnya ju...baca selengkapnya
02 Januari 2023 14:54:52 WIB -
Idha
Gaskan ke Ngestirejo ...baca selengkapnya
06 Desember 2022 08:31:27 WIB -
Alfy
Matur nuwun mas Uuk, semoga tambah lancar rejekiny...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 08:00:11 WIB -
Fitria
Karang taruna kudu makin jaya aamiin. Mari dukung ...baca selengkapnya
07 Oktober 2021 13:59:30 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









