Pembangunan Jalan Usaha Tani JUT Jalur Munggli

Ayub Wahyudi 13 Januari 2023 11:21:16 WIB

Ngestirejo (SIDA Samekta). Jum’at, 13 Januari 2023. Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi kebutuhan banyak petani, khususnya untuk mengurangi biaya operasional petani dalam mengangkut hasil panennya.

Jalan merupakan sarana penunjang yang paling penting agar Kalurahan mampu mengakses berbagai hal yang ada, baik berkaitan dengan pendidikan, pembangunan fisik, mental, ekonomi, budaya, keagamaan dan lain sebagainya. Berkaitan dengan keadaan geografis di Kalurahan Ngestirejo khususnya wilayah Padukuhan Mendang I sebagian besar adalah pegunungan, maka sampai saat ini problem yang sangat mendasar adalah jalan yang diperlukan untuk sarana transportasi petani dalam mengangkut hasil taninya.

Dengan kondisi seperti yang telah kami sebutkan diatas, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo melaksanakan kegiatan Pembukaan Jalan Usaha Tani Jalur Munggli, Padukuhan Mendang I.

Padukuhan Mendang I, RT 04/RW 10 di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, memerlukan akses Jalan Usaha Tani untuk mempermudah akses transportasi petani menuju lahan pertaniannya.

Masyarakat Mendang I dan sekitarnya yang mempunyai tegalan di sekitar pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut sangat antusias membangun jalan usaha tani bahkan swadaya masyarakat yang dikeluarkan sangat besar, harapan dari para kaum tani dengan terbangunya jalan usaha tani (JUT) akan meringankan para petani khususnya pada komponen biaya pengangkutan pupuk dan hasil panen. Untuk tahap awal, JUT dibangun dengan panjang 300 meter dan lebar 3,5 meter.

Pada tahun 2022 telah mendapatkan bantuan dari BKK Kabupaten Gunungkidul yaitu dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Dengan selesainya pembangunan tersebut masih diperlukan lagi program lanjutan, karena jalan usaha tani yang belum dikerjakan/dibuka masih sepanjang 700 meter.

Harapannya dengan terbangunnya Jalan Usaha Tani tersebut dapat meningkatkan hasil produksi pertanian dan dapat mensejahterakan masyarakat terkhusus untuk para kaum tani.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung