Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Menyanyi Diiringi Electone

mimin ngesti 02 Agustus 2019 14:38:08 WIB

Hari ini Jum'at, 2 Agustus 2019, diadakan teknikal meeting lomba 17-an cabang lomba menyanyi diiringi electone. Adapun petunjuk teknis pelaksanaan lomba menyanyi tingkat Kecamatan Tanjungsari Tahun 2019 dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-47. Lomba sendiri akan dilaksanakan tanggal 17 dan 19 Agustus 2019, dengan peserta terdiri dari Desa dan Dinas Instansi yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Peserta boleh diambil dari unsur Perangkat Desa, lembaga Desa dan  masyarakat umum Desa setempat dan mengatas namakan Desa serta dari instansi terdiri dari unsur ASN, THL, isteri atau suami ASN. 

Lomba ini dilaksanakan dengan sistem beregu yang terdiri dari 3 orang dengan setiap 1(satu) orang menyanyikan satu lagu dengan genre pilihan dangdut, pop, dan campursari. Dari masing-masing regu menyediakan player dan alat elektone sendiri. Jenis lagu ditentukan panitia yang dinyanyikan secara berurutan dalam sekali pentas dari masing-masing Grup. Khusus jenis lagu dangdut tidak boleh dikoplo, diharuskan original. 

Adapun juri terdiri dari 5 orang yang memiliki kapasitas di bidang vokal, penguasaan lagu, gerak, busana, dan penguasaan panggung. Hadiah untuk juara I, II, III dan juara faforit dari setiap kategori dan player terbaik. Keputusan yuri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung