Pelayanan Satu Pintu Desa Ngestirejo Harus Sesuai Prosedur

mimin ngesti 08 Juli 2019 14:02:33 WIB

Ngestirejo (SIDA). Pelayanan Satu Pintu merupakan tempat pertama yang didatangi oleh masyarakat Desa Ngestirejo dalam mengurus berbagai urusan dari Kelahiran sampai Kematian. Setiap harinya rata-rata ada masyarakat Desa Ngestirejo yang mencari syarat atau surat keterngan dari Desa. Pemerintah Desa Ngestirejo berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan yang memuaskan bagi Masyarakat Desa Ngestirejo. Salah satu syarat yang harus dibawa adalah surat pengantar dari Padukuhan. Namun tidak sedikit yang lupa membawa surat pengantar karena tidak tahu. Disini tugas Staf Perangkat Desa yang bertugas untuk memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan paham persyaratan yang harus dipenuhi.

Senin, 08 Juli 2019 Pelayanan Satu Pintu Desa Ngestirejo terdapat 29 pelayanan dari berbagai bentuk pelayanan. “Rata- rata setiap harinya terdapat 5 sampai 10 pelayanan namun karena kemarin hari Minggu maka hari ini cukup banyak” tutur Bu Rintan salah satu Staf Perangkat Desa Ngestirejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung