Musyawarah Kalurahan Review RPJM Kalurahan Ngestirejo Tahun 2020-2027

Official team 14 Juli 2025 14:30:51 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Kalurahan Ngestirejo bersama Bamuskal Kalurahan Ngestirejo menggelar acara Musyawarah Kalurahan Review RPJM Kalurahan Ngestirejo Tahun 2020-2027. Acara dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Balai Kalurahan Ngestirejo. Perubahan atau review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) adalah proses yang penting untuk memastikan bahwa perencanaan kalurahan tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan yang lebih tinggi. Dasar hukum utama yang mengatur ini adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

Rapat Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2020-2027, dihadiri oleh Panewu Tanjungsari yang diwakili oleh Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa/Kalurahan, dan diikuti oleh Lurah Ngestirejo, beserta Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Babinkamtibmas, serta tamu undangan. Musyawarah desa Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2020-2027 adalah kegiatan untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMKal.

Tujuan Musyawarah Kalurahan tentang review RPJMKal adalah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, mempersiapkan kalurahan menghadapi perubahan di masa depan, membangun kepemimpinan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung