Silaturahmi Jagawarga Kalurahan Ngestirejo
Rintan A 12 Agustus 2024 13:38:34 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Kalurahan Ngestirejo melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada Jagawarga se-Kalurahan Ngestirejo, Kamis, 8 Agustus 2024. Jagawarga sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jagawarga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang dinamika situasi kamtibmas dan perkembangan wilayah di Kalurahan Ngestirejo. Bapak Lurah Ngestirejo menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun komunikasi yang baik dan sinergi antara Pemerintah Kalurahan Ngestirejo dengan masyarakat. Selain itu Bapak Lurah juga menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada kesempatan yang sama ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Ngestirejo mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif Jagawarga di setiap padukuhan di Kalurahan Ngestirejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan