Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini
Danamin 11 Juni 2024 13:54:48 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta) Selasa, 11 Juni 2024 Pemerintah Kalurahan Ngestirejo melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini. Dihadiri oleh Panewu Kapanewon Tanjungsari, Kepala KUA Kapanewon Tanjungsari, Koordinator PKB Kapanewon Tanjungsari, Pamong Kalurahan Ngestirejo, Kader PKK dan perwakilan dua Remaja disetiap Padukuhan.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang diperbolehkan dengan mnimum usia 19 tahun, bila ingin menikah dibawah usia 19 tahun dapat melakukan pengajuan dispensasi pernikahan ke pengadilan agama, namun dengan syarat alasan yang jelas khususnya dari orang tua anak. Peraturan yang sudah ditentukan tersebut memang masih termasuk dalam kategaori usia remaja, sehingga pernikahan yang dilakukan di usia anak sangat beresiko tinggi. Hal ini disebabkan pada fase anak usia anak belum cukup mampu dalam mengatasi resiko yang terjadi karena umumnya pengendalian diri yang masih rendah.
Adanya penyuluhan hukum dan kesehatan terkait pernikahan usia anak, sangat bermanfaat karena ilmu yang diperoleh dari penyuluhan secara virtual ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para remaja sebelum memutuskan untuk menikah. Usia remaja fase dimana anak sebegai generasi penerus yang lebih baik dari orang tua, sehingga perlu memperhatikan upaya untuk mewujudkan cita-cita, dengan semangat belajar dan menunda menikah di usia anak.
Berdasarkan pada hasil acara penyuluhan yang telah dilakukan, artinya sangat perlu edukasi berkelanjutan dalam upaya meminimasi atau mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Bagi para remaja sebaiknya lebih Sehat, Ceria dan Cerdas agar faktor-faktor penyebab pernikahan usia anak dapat dihindari, sehingga dapat menekan angka pernikahan di usia anak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan