Penegasan Batas Wilayah oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bidang Pemerintahan bekerjasam

Danamin 11 Juni 2024 12:22:50 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Senin, 10 Juni 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bidang Pemerintahan bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan Penegasan Batas Wilayah.  

Kegiatan ini dilaksanakan di empat kapanewon secara bergantian. Kapanewon Rongkop, Kapanewon Girisubo, Kapanewon Tepus dan Kapanewon Tanjungsari. Tujuan Penegasan batas kecamatan dan kelurahan ini adalah untuk menciptakan adminisitrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Penegasan tentang batas kecamatan dan kelurahan sangat penting karena menjadi salah satu prasyarat dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian perlu disusun Peraturan Wali Kota tentang penegasan batas kecamatan dan kelurahan dengan tahapan penyiapan dokumen batas, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas, pembuatan peta batas dan penetapan batas. Hermawan Dukuh Jaten.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung