Penegasan Batas Wilayah oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bidang Pemerintahan bekerjasam
Danamin 11 Juni 2024 12:22:50 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Senin, 10 Juni 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bidang Pemerintahan bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan Penegasan Batas Wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan di empat kapanewon secara bergantian. Kapanewon Rongkop, Kapanewon Girisubo, Kapanewon Tepus dan Kapanewon Tanjungsari. Tujuan Penegasan batas kecamatan dan kelurahan ini adalah untuk menciptakan adminisitrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Penegasan tentang batas kecamatan dan kelurahan sangat penting karena menjadi salah satu prasyarat dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian perlu disusun Peraturan Wali Kota tentang penegasan batas kecamatan dan kelurahan dengan tahapan penyiapan dokumen batas, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas, pembuatan peta batas dan penetapan batas. Hermawan Dukuh Jaten.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan