Pengukuran Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Ngestirejo

Rintan A 22 Mei 2024 18:36:55 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pengukuran Tanah TKD dilakukan untuk penertiban Tanah Desa. Pelaksana Kegiatan ini oleh DPTR GK bersama BPN dan pemerintah kalurahan. Koordinator pengukuran adalah Jagabaya Kalurahan Ngestirejo. Output dari kegiatan ini adalah terbitnya sertifikat tanah kalurahan atas nsma Sri Sultan Hamengkubuwono, di Ngestirejo terdapat 32 bidang tahap 1 dan 96 tahap 2, Jagabaya juga melibatkan dukuh2 agar di kemudian hari mengetahui batas tanah kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung