Sembilan Padukuhan di Kalurahan Ngestirejo Lunas PBB

Rintan A 22 Mei 2024 14:12:53 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). 13 padukuhan di Kalurahan Ngestirejo telah melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara serentak pada tanggal 20 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan hari PBB Kalurahan Ngestirejo tanggal 20 Mei. 9 dari 13 padukuhan telah menyelesaikan penarikan PBB. Adapun sembilan padukuhan tersebut adalah Padukuhan Mendang II, Bruno II, Bruno I, Kerjo, Cabean, Kudu, Mendang III, Gatak I dan Mendang I. Kesembilan padukuhan tersebut telah selesai melakukan penarikan pajak kepada Wajib Pajak (WP).

“Bulan Februari lalu lembar SPPT kami terima dari BKAD Kabupaten Gunungkidul. Kemudian awal bulan Maret kami mulai melakukan penyampaian SPPT kepada WP melalui dukuh.” Kata Bapak Yonatan Wasito selaku Koordinator Pemungut Pajak sekaligus Danarta Kalurahan Ngestirejo.

Sementara 4 padukuhan masih belum selesai melakukan penarikan PBB namun saat ini masih berproses melakukan penarikan pajak.

“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak Kalurahan Ngestirejo yg telah membayar PBB sesuai dengan hari PBB Ngestirejo yang telah ditentukan dan kami sangat mengapresiasi kepada kesembilan padukuhan tersebut atas kerjasama yang baik ini. Harapannya ini bisa menjadi motivasi bagi padukuhan lain untuk segera menyelesaikan penarikan pajak PBB.” Kata Lurah Ngestirejo, bapak Wahyu Suhendri.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung