Sembilan Padukuhan di Kalurahan Ngestirejo Lunas PBB
Rintan A 22 Mei 2024 14:12:53 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). 13 padukuhan di Kalurahan Ngestirejo telah melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara serentak pada tanggal 20 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan hari PBB Kalurahan Ngestirejo tanggal 20 Mei. 9 dari 13 padukuhan telah menyelesaikan penarikan PBB. Adapun sembilan padukuhan tersebut adalah Padukuhan Mendang II, Bruno II, Bruno I, Kerjo, Cabean, Kudu, Mendang III, Gatak I dan Mendang I. Kesembilan padukuhan tersebut telah selesai melakukan penarikan pajak kepada Wajib Pajak (WP).
“Bulan Februari lalu lembar SPPT kami terima dari BKAD Kabupaten Gunungkidul. Kemudian awal bulan Maret kami mulai melakukan penyampaian SPPT kepada WP melalui dukuh.” Kata Bapak Yonatan Wasito selaku Koordinator Pemungut Pajak sekaligus Danarta Kalurahan Ngestirejo.
Sementara 4 padukuhan masih belum selesai melakukan penarikan PBB namun saat ini masih berproses melakukan penarikan pajak.
“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak Kalurahan Ngestirejo yg telah membayar PBB sesuai dengan hari PBB Ngestirejo yang telah ditentukan dan kami sangat mengapresiasi kepada kesembilan padukuhan tersebut atas kerjasama yang baik ini. Harapannya ini bisa menjadi motivasi bagi padukuhan lain untuk segera menyelesaikan penarikan pajak PBB.” Kata Lurah Ngestirejo, bapak Wahyu Suhendri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan