Rapat Koordinasi tentang Paparan Tanah Timbul di Kabupaten Gunungkidul
Rintan A 22 November 2023 20:30:51 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Menindaklanjuti surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil DIY, Jagabaya Kalurahan Mgestirejo memghadiri acara undangan rapat yang membahas tentang Paparan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Tanah Timbul di Kabupaten Gunungkidul.
Acara ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPN Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan rapat ini dilaksanakan juga dalam rangka pelaksanaan kegiatan inventarisasi Data Tanah Timbul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengertian tanah timbul sendiri menurut PP nomor 16/2004 tentang penatagunaan tanah merupakan daratan yang terbentuk secara alami maupun buatan karwna proses pengendapan di sungai, danau, pantai dan atau pulau timbul serta penguasaan tanahnya dikuasai oleh negara.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan