Net Malam Jaga Warga Kalurahan Ngestirejo

Rintan A 18 Oktober 2023 11:14:50 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Menurut Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, yang dimaksud dengan Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Kelompok Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Dari segi kedudukan, kelompok Jaga Warga berada satu tingkat di atas pranata sosial. Mereka akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kampung. Ada unsur polisi dan TNI di dalam Jaga Warga untuk mendampingi kelompok tersebut. Memang tidak semua persoalan diselesaikan oleh Jaga Warga. Namun setidaknya, ada permasalahan-permasalahan yang tidak perlu masuk pada ranah hukum bisa diselesaikan secara mandiri tapi tetap adil.

Di Kalurahan Ngestirejo terdapat 13 kelompok Jaga Warga, yaitu terdapat di setiap padukuhan. Setiap Kelompok Jaga Warga memiliki 15 anggota dengan tugas membantu dalam menyelesaikan konflik sosial. Mereka juga bertindak sebagai perwakilan warga dalam menyampaikan aspirasi, membantu pranata sosial masyarakat, serta ikut menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. berkaitan dengan hal tersebut Jaga Warga dibekali peralatan kerja berupa Handy Talky (HT) yang telah diterima beberapa waktu yang lalu yang merupakan hibah dari Sapol PP DIY sebanyak 40 unit dan Setiap kelompok Jaga Warga menerima HT sebanyak 3 unit. HT ini dipergunakan untuk kegiatan komunikasi dan koordinasi antar kelompok Jaga Warga yang dimulai pada pukul 20.00 setiap harinya. 

Selain itu, Jaga Warga juga melengkapi kerja-kerja pemerintah. Kerawanan sosial yang berpotensi konflik menjadi lebih mudah ditangani dengan deteksi dini dari Jaga Warga, mengingat mereka ada di tengah-tengah masyarakat yang bisa memantau langsung. Kerjasama yang baik antara Jaga Warga dengan ketua RT, Ketua RW dan Ketua Kampung di bawah koordinasi Lurah,  akan menuai hasil yang baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung