Sosialisasi Perda Kab. Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015
Rintan A 23 Mei 2023 14:01:21 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Acara ini diselenggarakan pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023 bertempat di Balai Padukuhan Mendang I, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari pada pukul 09.00.
Acara ini dihadiri oleh masyarakat Padukuhan Mendang I yang terdiri dari Dukuh, Ketua RT dan RW, PKK, Karangtaruna, dan Tokoh Masyarakat yang ada di Padukuhan Mendang I, Lurah Ngestirejo beserta beberapa pamong dan perwakilan dari pemerintah kapanewon Tanjungsari. Acara ini diselenggarakan dengan narasumber dari anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Beliau adalah Bapak Demas Kursiswanto.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung kondusif dan berjalan lancar. Penjelasan terhadap materi tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima tersebut menjadikan audien lebih memahami mengenai peraturan dan aturan tentang hal ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan