Pembinaan Jaga Warga di Kalurahan Ngestirejo
Rintan A 14 Oktober 2022 08:58:48 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Kalurahan Ngestirejo melaksanakan kegiatan Jagawarga. Acara diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 dan berlangsung di Balai Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Ngestirejo, Jagabaya Ngestirejo, beserta anggota dan pengurus Jaga Warga se-Kalurahan Ngestirejo.
Hadir dalam acara ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Danposmil Tanjungsari, Kapolsek Tanjungsari, dan Panewu Tanjungsari sebagai Narasumber. Dalam acara ini Pemerintah Kalurahan Ngestirejo membentuk pengurus Jaga Warga tingkat kalurahan. sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, pembentukan Jaga Warga difasilitasi oleh Satpol PP. Jaga Warga menjadi relawan yang dibentuk disetiap Padukuhan di DIY sebagai pendukung Keistimewaan Yogyakarta. Anggota Jaga Warga terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda.
Tugas, Fungsi, dan kewenangan kelompok Jaga Warga secara jelas disampaikan dalam acara tersebut. Diharapkan dengan adanya Jaga Warga dapat mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan