Pembinaan Jaga Warga di Kalurahan Ngestirejo

Rintan A 14 Oktober 2022 08:58:48 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Kalurahan Ngestirejo melaksanakan kegiatan Jagawarga. Acara diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 dan berlangsung di Balai Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Ngestirejo, Jagabaya Ngestirejo, beserta anggota dan pengurus Jaga Warga se-Kalurahan Ngestirejo.

Hadir dalam acara ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Danposmil Tanjungsari, Kapolsek Tanjungsari, dan Panewu Tanjungsari sebagai Narasumber. Dalam acara ini Pemerintah Kalurahan Ngestirejo membentuk pengurus Jaga Warga tingkat kalurahan. sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga, pembentukan Jaga Warga difasilitasi oleh Satpol PP. Jaga Warga menjadi relawan yang dibentuk disetiap Padukuhan di DIY sebagai pendukung Keistimewaan Yogyakarta. Anggota Jaga Warga terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda.

Tugas, Fungsi, dan kewenangan kelompok Jaga Warga secara jelas disampaikan dalam acara tersebut. Diharapkan dengan adanya Jaga Warga dapat mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di tengah kehidupan bermasyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung