Penyuluhan Peredaran Penggunaan Minuman Keras
Rintan A 02 Desember 2021 13:35:06 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Kalurahan Ngestirejo menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan Minuman Keras (MIRAS). Acara ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Ngestirejo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Bapak Ngatijo dan Kapolsek Tanjungsari, Bapak Wawan Anggoro C. Dalam acara ini beliau berdua bertindak sebagai narasumber materi penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan munuman keras.
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan Minuman Keras merupakan hal yang paling dimusuhi oleh masyarakat pada saat ini. Pada zaman modern sekarang ini banyak sekali tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh generasi muda yang salah satunya adalah Narkoba dan Minuman Keras, dimana kedua barang tersebut merupakan sebuah ancaman besar pada generasi muda karena hal tersebut dapat mempengaruhi psikologi dan fisik serta mampu merusak moral seseorang. Peredaran dan Penggunaan Minuman keras saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dalam hal ini Satpol PP mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan untuk melakukan operasi penertiban peredaran dan penggunaan minuman keras.
Selain itu menurut Kapolsek Tanjungsari, Bapak Wawan A.C. Minuman Keras dapat menyebabkan kehilangan kontrol diri. Minuman keras merupakan racun. Apabila minum minuman keras maka sama saja memasukkan racun kedalam tubuh. Racun tersebut kemudian menyerang syaraf manusia dan menyebabkan seseorang kehilangan kendali untuk mengontrol dirinya. Akibatnya seseorang tersebut bisa melakukan hal-hal diluar kendali seperti mengamuk dan dapat membahayakan orang lain.
“Dengan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan Minuman Keras (MIRAS) ini mari kita selamatkan generasi muda Indonesia khususnya generasi muda Kabupaten Gunungkidul dari Minuman Keras dan Narkotika. Dan dengan adanya penyuluhan ini kita bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang berbahayanya Minuman Keras tersebut” Pesan Kapolsek Tanjungsari.
Dalam kesempatan ini Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan bahwa manfaat dari kegiatan ini adalah agar mampu mengetahui dampak buruk dari minuman keras dan selalu mengedepankan kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan serta mengharapkan peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
“Minuman Keras adalah musuh saya, musuh anda dan musuh kita semua. Orang yang minum minuman keras tidak akan mencium bau surga, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak perjalanan 100 tahun”. kata beliau mengakhiri sambutannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan