Penyaluran Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 kepada KPM di Ngestirejo
Rintan A 01 Agustus 2021 09:25:30 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Minggu, 1 Agustus 2021, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo bersama Tim TKSK Kapanewon Tanjungsari menyalurkan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021. Penyaluran dilaksanakan di Balai Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari. Kegiatan ini dimulai pada pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Hal ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas yang sangat mulia, yaitu penyaluran bantuan dari pemerintah bagi KPM PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat tahun 2021 di Kabupaten Gunungkidul. Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan beras pada PPKM Darurat ini adalah sebanyak 535 (Lima ratus tiga puluh lima) KPM Se-kalurahan Ngestirejo, dengan bantuan 10 (sepuluh) kilogram per KPM. Kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah dalam rangka pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM, PKH dan BST di seluruh indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak covid-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya. Harapannya seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh KPM yang mendapatkan adalah KPM yang memang berhak mendapatkan bantuan beras. Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat sehingga beban masyarakat khususnya KPM, PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat ini bisa terbantu.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 kepada KPM di Ngestirejo
Mantap lah desa ngestirejo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan