Pencairan BLT Dana Desa Bulan Februari Tahun 2021 Kalurahan Ngestirejo

Rintan A 15 Maret 2021 12:56:31 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kalurahan Ngestirejo, pada hari Jumat, tanggal 13 Maret 2021, menerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa. Pencairan bertempat di Balai Padukuhan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari. Pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Semua KPM yang hadir wajib mengenakan masker dan menjaga jarak dengan peserta lainnya.

Penyaluran BLT DD, dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, dimana hal ini sudah diaplikasikan dalam perencanaan Kalurahan Ngestirejo baik RPJMKal, RKPKal dan APBKal Tahun 2021.

Carik Kalurahan Ngestirejo, Ibu Purwanti, menyampaikan sangat mengapresiasi masyarakat penerima KPM yang hadir ke lokasi dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur. Beliau juga menyampaikan, masing - masing KPM akan menerima Rp.300.000,- per bulannya. Masyarakat penerima BLT DD sudah melalui tahapan mekanisme serta berdasarkan hasil Musyawarah Kalurahan Khusus yang telah dilaksanakan sebelumnya, dimana masyarakat yang sangat terdampak pandemi covid19 ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dan dimanfaatkan dengan baik. Acara berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan serta menerapkan 3 M ( menjaga jarak ,Mencuci tangan dan Memakai masker ).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung