Posko PPKM Mikro Covid-19 Kalurahan Ngestirejo

Rintan A 15 Februari 2021 11:41:03 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Jajaran Pemerintahan Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Pada Sabtu 13 Februari 2021 mulai dari jam 09.00 Wib telah lakukan pembuatan posko tersebut di Balai Kalurahan Ngestirejo. Bapak Lurah Ngestirejo mengungkapkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil Tanjungsari dan para perangkat desa, menyiapkan ruang untuk posko dan memasang banner PPKM berskala mikro yang merupakan program Pemerintah bekerja sama dengan TNI Polri.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus COVID-19. Dengan PPKM skala mikro di tingkat kelurahan/desa, pengawasan akan lebih fokus dan penanganan bisa lebih cepat. Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro serta dapat dideteksi dan ditangani dengan segera.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan selalu bersifat kooperatif dengan keberadaan posko dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung