Petugas KPPS dan Linmas di Ngestirejo Jalani Rapid Test Covid-19

Rintan A 23 November 2020 10:20:03 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah pendemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Pada acara pesta demokrasi tahun ini terdapat empat pasangan calon yang akan memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Gunungkidul dituntut untuk tetap manaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan yang mereka laksanakan. Termasuk memastikan seluruh petugas di setiap tingkatan mereka yang nantinya terlibat dalam pemungutan suara terhindari dari Covid-19, sehingga sangat diperlukan pelaksanaan rapid test.

Dalam pelaksanaan rapid test ini terdapat sebanyak 126 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengaman Tempat Pemungutan Suata (TPS) atau Linmas yang bertugas pada 9 Desember 2020 nanti. Kegiatan ini  dilaksanakan di Balai Kalurahan Ngestirejo, pada hari Sabtu lalu, 21 November 2020. Rapid test diselenggarakan oleh petugas dari UPT Puskesmas Tanjungsari. Kegiatan ini dilaksanakan duha tahap yakni sesi pertama pukul 08.00 – 10.00 dan untuk sesi kedua dimulai pukul 11.00 – 14.00 dan berjalan dengan lancar. Hal ini dilakukan karena untuk menghindari kerumunan. Rapid test dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Hasil rapid test para petugas KPPS dan Linmas itu akan menjadi syarat wajib bagi petugas KPPS di TPS masing-masing, karena mereka yang nantinya bertugas di TPS harus dipastikan bebas dari Covid-19. Biaya pelaksanaan rapid test bagi 126 petugas KPPS dan Linmas ditanggung sepenuhnya oleh KPU Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung