Sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2021
Rintan A 13 November 2020 16:42:17 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Badan Permusyawatan Kalirahan (BPK) melaksanakan kegiatan Sidang Bersama Penetaan Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 13 November 2021 dimulai pukul 16.00 bertempat di ruang Rapat Balai Kalurahan Ngestireo. Acara ini dihadiri seliruh anggota BPK dan Tim Penyusun RPJM Kalurahan Ngestirejo.
Menurut Tim dari BPK ada beberapa poin yg masih harus di revisi antara lain ada beberapa poin yang menjadi catatan dan menjadi pertanyaan sehingga memerlukan check and recheck dan perlu penjelasan untuk mungkin sekiranya perlu untuk dilakukan revisi. Catatan tersebut antara lain ada beberapa kegiatan di RPJM yg belum masuk dalam kegiatan di RPK Kalurahan.
Setelah mendengarkan paparan dan catatan dari BPK, selanjutnya Tim Penyusun PKP Kalurahan memberikan tanggapan. Tanggapan untuk beberapa pertanyaaan atau catatan dari BPK tersebut adalah memang di RKP terdapat kegiatan yg berbeda dari yang terdapat di RPJM. Semua kegiatan pasti dilaksanakan. Namun bisa saja nama kegiatannya tidak sama dan bisa saja tidak harus sama persis dengan yg tercantum di RPJM.
Kegiatan sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP 2021 akhirnya selesai pada pukul 17.30, dengan kesimpulan
Komentar atas Sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2021
Siap, Terima kasih koreksinya, kami akan lebih teliti lagi
Itu ada banyak yg typo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Aksi Donor Darah #11
- Tradisi Nyadran Pantai Krakal
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
- NOBAR Laga Timnas Indonesia Vs Australia
- PENGUMUMAN LELANG PEMBANGUNAN PENDOPO KANDANG KUDA
- Pengisian SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Informasi Wabah Pandemi Corona di Kalurahan