Sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2021

Rintan A 13 November 2020 16:42:17 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Badan Permusyawatan Kalirahan (BPK) melaksanakan kegiatan Sidang Bersama Penetaan Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 13 November 2021 dimulai pukul 16.00 bertempat di ruang Rapat Balai Kalurahan Ngestireo. Acara ini dihadiri seliruh anggota BPK dan Tim Penyusun RPJM Kalurahan Ngestirejo.

Menurut Tim dari BPK ada beberapa poin yg masih harus di revisi antara lain ada beberapa poin yang menjadi catatan dan menjadi pertanyaan sehingga memerlukan check and recheck dan perlu penjelasan untuk mungkin sekiranya perlu untuk dilakukan revisi. Catatan tersebut antara lain ada beberapa kegiatan di RPJM yg belum masuk dalam kegiatan di RPK Kalurahan.

Setelah mendengarkan paparan dan catatan dari BPK, selanjutnya Tim Penyusun PKP Kalurahan memberikan tanggapan. Tanggapan untuk beberapa pertanyaaan atau catatan dari BPK tersebut adalah memang di RKP terdapat kegiatan yg berbeda dari yang terdapat di RPJM. Semua kegiatan pasti dilaksanakan. Namun bisa saja nama kegiatannya tidak sama dan bisa saja tidak harus sama persis dengan yg tercantum di RPJM. 

Kegiatan sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP 2021 akhirnya selesai pada pukul 17.30, dengan kesimpulan

Komentar atas Sidang Bersama Penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2021

Operator 19 November 2020 09:49:03 WIB
Siap, Terima kasih koreksinya, kami akan lebih teliti lagi
Wahyu Ida 18 November 2020 08:26:48 WIB
Itu ada banyak yg typo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung