Peraturan Desa Ngestirejo Nomor 5 Tahun 2020
Official team 23 Oktober 2020 11:58:32 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Pemerintah Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari mengeluarkan Peraturan Kepala Desa Ngestirejo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngestirejo Tahun Anggaran 2020.
Bahwa sehubungan dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020. Bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa) Tahun ANggaran 2020.
Dengan Kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa Ngestirejo dan Kepala Desa Ngestirejo, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngestirejo Tahun Anggaran 2020 bertambah/ berkurang rinciannya adalah :
Dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, Pendapatan Desa yang semula Rp 2.308.720.484,00 menjadi Rp 2.200.630.934,00 atau berkurang Rp 108.089.550,00
Untuk Belanja Desa yang semula Rp 2.593.144.396,00 berkurang sebesar Rp 108.089.550,00 sehingga menjadi Rp 2.485.054.846,00
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Miras
- Rapat Koordinasi Forum PPID Bersama Komisi A DPRD Gunungkidul
- Tertib Administrasi dan Akuntabilitas, Kap. Tanjungsari Lakukan Desk SPJ di Kalurahan Ngestirejo
- Dinas PMK Dukcapil DIY Gelar Bimtek Sistem Informasi Kalurahan: Dorong Penguatan Tata Kelola Digital
- Apel Hari Senin: Wujud Disiplin dan Komitmen Pamong Kalurahan Ngestirejo
- Kegiatan Rutin Donor Darah Kalurahan Ngestirejo
- Pelantikan Pengurus Forum Anak Desa Ngestirejo (FANDESTI) : Suara Anak untuk Masa Depan Desa












