Dinas Dukcapil Gunungkidul “Jemput Bola” Pembuatan Akta

Rintan A 12 Agustus 2020 13:31:36 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, melakukan upaya "jemput bola" dengan menerjunkan petugas dengan mendatangi warga di Kelurahan Ngestirejo untuk melayani kepengurusan administrasi kependudukan. Strategi "jemput bola" ini dilaksanakan bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah setempat. Kegiatan ini telah terlaksana pada hari Selasa 11 Agustus 2020, bertempat di Balai Kalurahan Ngestirejo.

Bapak Agung Nugroho, S.Sos. selaku Jagabaya Kalurahan Ngestirejo yang membidangi kependudukan menyampaikan bahwa akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir merupakan tanda bukti berisi pernyataan yang sangat penting, dan diperlukan guna menyimpan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.

Lebih lanjut, Bapak Intoyo, Petgas dari Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa akta lahir sangatlah penting, karena merupakan hak sipil seorang anak.

“Saya kira, setiap orang sangatlah penting untuk memiliki akta lahir. Dikarenakan, berbagai keperluan harus terdapat akta lahir, dan juga ini merupakan hak sipil setiap orang. Pentingnya dalam pembuatan akta lahir adalah untuk membuktikan identitas seseorang. Semisal hendak masuk atau mendaftar sekolah, yang ditanyakan adalah nama, tanggal lahir beserta umur yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran. Bahkan juga, pada saat melamar pekerjaan memerlukan Akta Kelahiran, serta seseorang yang akan menikah pun memerlukan akta kelahiran dalam persyaratannya.” Kata Bapak Intoyo saat melakukan sosialisasi.

Kegiatan “jemput bola” dari Dinas Dukcapil ini hanya untuk permohonan akta kelahiran dan akta kematian. Warga cukup antusias dengan adanya program dari Dinas Dukcapil ini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permohonan akta yang banyak. Namun kebanyakan permohonan akta tersebut merupakan perhonan untuk akta-akta yang sudah terlambat. Pelayanan akta "jemput bola" di Kalurahan Ngestirejo ini dikerjakan dengan petugas datang ke Balai Kalurahan Ngestirejo kemudian mendata dan meneliti berkas permohonan. Setelah lengkap berkas akan dibawa petugas ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pencetakan akta.

Bapak  Agung Nugroho, S.Sos. berharap  pelayanan "jemput bola" dari Dinas Dukcapil dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membuat akta. Sebab akta cukup penting, sebagai upaya tertib administrasi kependudukan.

Komentar atas Dinas Dukcapil Gunungkidul “Jemput Bola” Pembuatan Akta

Anggara 12 Agustus 2020 13:42:51 WIB
Sip.. Semoga dapat memotivasi warganya untuk sadar dan tertib administrasi kependudukan
Yuli 12 Agustus 2020 13:36:40 WIB
Kapan lagi pak ada akta massal?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung