PENCAIRAN BST KEMENSOS DI BALAI DESA BERLANGSUNG LANCAR

Rintan A 16 Mei 2020 11:59:05 WIB

NGESTIREJO(SIDA Samekta). Sebanyak 230 kepala keluarga (KK) di Desa Ngestirejo, hari ini Sabtu 16 Mei 2020 menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui kantor pos. Namun pencairannya di Balai Desa Ngestirejo. Menurut dia, sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori penerima program keluarga harapan (PKH) serta program sembako, maka tidak lagi menerima BST.

Acara pencairan dimulai pukul 09.00 oleh petugas pos, didampingi petugas TKSK Kecamatan Tanjungsari dan beberapa Perangkat Desa Ngestirejo. Pencairan berlangsung tertib dan lancar. Jadwal seharusnya pencairan dilakukan di kantor pos, namun kegiatan seperti ini bisa mengundang banyak orang sehingga untuk menghindari penumpukan peserta maka penyaluran dipindah ke Balai Desa.

Kasi Pelayanan Desa Ngestirejo, Bapak Adzan Muhari mengharuskan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, agar persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Penerapan physical distancing penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, misalnya, bisa menjadi konsentrasi massa. Salah satunya dengan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.

“Kantor pos tidak muat dan dari pada berjubel, maka saya sarankan pindah ke Balai Desa, sehingga bisa physical distancing, dan duduk sesuai protokol kesehatan.” Kata Bapak Adzan Muhari.

Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan atau sampai dengan bulan Juni.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung