PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI PADUKUHAN KUDU

Rintan A 09 November 2017 11:54:55 WIB

NGESTIREJO (SIDA Samekta). Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa jalan setapak tanah atau berlapis kerikil, namun di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal.

Pemerintah Desa Ngestirejo melalui TPK Pengelola dan TPK Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa Ngestirejo, melaksanakan pembangunan jalan usaha tani di Padukuhan Kudu, tepatnya jalan ke lahan pertanian Duwet menuju lahan pertanian Gondang.

Pelaksanaan pembangunan dimulai pagi ini oleh seluruh warga padukuhan kudu dengan mewakilkan setiap rumah tangga mewakilkan satu orang anggota keluarganya untuk melaksanakan gotong royong pembuatan JUT. Kegiatan ini dikoordinir oleh Bapak Agung Nugroho, S.Sos selaku Ketua Tim TPK Pengelola Kegiatan pembangunan JUT.

Ia menerangkan pembangunan jalan usaha tani ini bertujuan untuk mempermudah petani dalam mengeluarkan hasil panenan dari lahannya. Ia berharap setelah pembangunan JUT ini dapat dimanfaatkan oleh petani untuk membawa hasil pertaniannya keluar daerah itu. Selain itu, dapat memperkecil biaya yang dikeluarkan oleh petani setempat untuk menyewa mobil membawa padi dan jagung keluar dari lahan pertaniannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung