TAREK, SALAH SATU SYARAT WAJIB UNTUK NIKAH DI NGESTIREJO
Official team 17 Oktober 2017 12:13:45 WIB
NGESTIREJO (SIDA Samekta). Persyaratan Nikah memang susah-susah gampang untuk di cari mulai dari RT, RW, Dukuh, Kepala Desa/Lurah hingga mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Namun ya tetap harus di urus, nah untuk itu kita harus mengetahui apa saja Persyaratan Nikah yang harus dipenuhi, karena ada beberapa tahap proses yang harus dilalui oleh Pasangan yang akan menikah dalam mengurus syarat pernikahan.
Syarat untuk Menikah
- Ada Pasangan Nikah, Laki-laki dan Perempuan,
- Diketahui oleh masing-masing pihak keluarga calon mempelai laki-laki dan keluarga calon mempelai perempuan yang biasanya telah dilakukan Lamaran atau Tunangan.
- Usia sudah mencukupi sesuai aturan undang-udang yakni minimal 16 Tahun perempuan dan 19 tahun laki-laki
- Mengurus Surat Pengantar dari RT/RW, diketahui dan tandatangani oleh Dukuh untuk mengurus Surat N1-N7 di Kelurahan
- Membuat Surat Pernyataan Belum menikah yang dibubuhi materai 6000
- Membawa Kartu Keluarga kedua keluarga
- Membawa Kartu Tanda Penduduk kedua calon pengantin
- Membawa Pas Photo background BIRU ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar, dan 4x6 sebantyak 4 lembar
Setelah syarat pernikahan diatas dilengkapi, calon pengantin bisa datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahan dengan membawa syarat sebagai berikut :
- Surat keterangan untuk nikah (model N1),
- Surat keterangan asal-usul (model N2)
- Surat persetujuan mempelai (model N3)
- Surat keterangan tentang orang tua (model N4),
- Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya.
- Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun dan bagi calon isteri yang belum berumur 16 tahun.
- Bagi anggota TNI/POLRI membawa surat izin dari atasan masing-masing.
- Akta cerai bagi mereka pernah menikah.
- Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.
Untuk anda yang akan menikahi warga Desa Ngestirejo, selain syarat-syarat diatas masih ada satu syarat lagi syarat yang harus dipenuhi, yaitu Tarek. Tarek adalah pemeriksaan berkas syarat-syarat menikah dari kedua pasangan calon oleh Kepala Desa sebelum Kepala Desa menandatangani berrkas N1-N7 tersebut. Caranya adalah kedua pasangan calon beserta oeang tua/wali pasangan datang ke Balai Desa dan selanjutnya menghadap Kepala Desa untuk diberi tausiyah dan diteliti berkasnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan ketika pernikahan atau setelah menikah.
Seperti hari ini, pasangan calon pengantin Tumpen binti Iro Kromo (56) asal Pedukuhan Bruno II, Ngestirejo dan Hadi Pramono (65) asal Jeruk, Kepek, Wonosari yang akan menikah pada 2 November 2017 mendatang, hari ini melaksanakan Tarek. Meskipun sudah berusia senja namun syarat ini tetap harus dipenuhi. Tarek untuk pasangan calon pengantin ini dihadiri oleh kedua pasangan calon, orang tua/wali calon dan menyatakan untuk siap menikah dihadapan Kepala Desa, Bapak Thomas Probowidiarto dan Kasi Palayanan, Bapak Tukiman.
Komentar atas TAREK, SALAH SATU SYARAT WAJIB UNTUK NIKAH DI NGESTIREJO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sosialisasi Biofarmakologi dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY
- Sosialisasi Pencegahan Aksi Premanisme dan Vandalisme oleh Satpol PP Kabupaten Gunungkidul
- Permohonan Informasi Publik
- Survei Kepuasan Masyarakat
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) APBKal KALURAHAN NGESTIREJO TAHUN ANGGARAN 2025
- PENETAPAN APBKal KALURAHAN NGESTIREJO TAHUN ANGGARAN 2026
- Mangayubagya Yuswa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X
Komentar Terkini
-
Arini
Agendakan lagiii.... tiap bulan gass yoo...baca selengkapnya
22 Agustus 2023 06:56:56 WIB -
Dastian Cahya Ramadhan
Mantabb kompak selalu????...baca selengkapnya
06 Agustus 2023 21:29:10 WIB -
Lusi
Maju terus, ayem tentrem Kalurahanku tercinta....baca selengkapnya
04 Agustus 2023 13:09:18 WIB -
Ruspamilu. Y
...baca selengkapnya
06 Juli 2023 14:58:45 WIB -
Admin
Terima kasih, untuk saat ini verifikasi dan valida...baca selengkapnya
14 Juni 2023 08:54:15 WIB -
Hasri Anda
Mantap informasinya...boleh minta share contoh For...baca selengkapnya
21 April 2023 13:21:50 WIB -
Astri
Bisa jadi kalurahan yang Religius. Pak lurahnya ju...baca selengkapnya
02 Januari 2023 14:54:52 WIB -
Idha
Gaskan ke Ngestirejo ...baca selengkapnya
06 Desember 2022 08:31:27 WIB -
Alfy
Matur nuwun mas Uuk, semoga tambah lancar rejekiny...baca selengkapnya
08 Oktober 2021 08:00:11 WIB -
Fitria
Karang taruna kudu makin jaya aamiin. Mari dukung ...baca selengkapnya
07 Oktober 2021 13:59:30 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











